Berikut ini terdapat 2 jenis pelayanan kesehatan, yakni sebagai berikut: Pelayanan Kedokteran Pelayanan kesehatan yang tercantum dalam organisasi pelayanan kedokteran yang diindikasi dengan cara pengelolaan yang dapat berupa sendiri ataupun secara berbarengan dalam satu kelompok.
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (Kesehatan, 2010). Rumah sakit juga menyediakan pelayanan kesehatan yang bersifat promotive, presentive dan rehabilitasi (Philips, 2012).
Hal itu disampaikan Budi Gunadi dalam penandatangan kerja sama Kementerian Kesehatan dan perusahan peralatan medis asal Jerman dengan empat rumah sakit Indonesia, di Hotel St Regis Kuningan
kVLo. 8xq8s1i4dv.pages.dev/7678xq8s1i4dv.pages.dev/7918xq8s1i4dv.pages.dev/4128xq8s1i4dv.pages.dev/838xq8s1i4dv.pages.dev/8868xq8s1i4dv.pages.dev/4818xq8s1i4dv.pages.dev/6838xq8s1i4dv.pages.dev/120
pelayanan kesehatan di rumah sakit